Menu

Mode Gelap
Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PCNU Kota Bandung Masa Khidmah 2024-2029 PCNU Kota Bandung 2024-2029 Gelar Pelantikan di Pesantren Nurul Iman Cibaduyut Perkuat Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Bandung Kunjungi MWC dan Ranting

Hikmah · 4 Apr 2024 05:06 WIB

Menebar Kasih Sayang di Bulan Ramadhan


 Menebar Kasih Sayang di Bulan Ramadhan Perbesar

Barang siapa yang gembira dengan datangnya bulan ramadhan,
maka Allah mengharamkan jasadnya ke dalam api neraka.

Hadits di atas merupakan bentuk perhatian serius nabi atas keutamaan orang yang gembira, bahagia dan semangat ketika bulan Ramadhan datang. Meskipun pada hakekatnya rasa senang ini tidak akan berarti apa-apa, jika tidak ada proses kelanjutan bagi peningkatan ibadah, yang berujung terciptanya peningkatan ketaqwaan.

Sejarah menyebutkan bahwa Ramadhan digunakan oleh bangsa arab sebelum Islam salahsatunya sebagai momentum pengasahan fisik dan mental mereka dalam rangka menghadapi medan pertempuran. Semua anggota suku, mulai dari orang tua, remaja, bahkan anak-anak (lelaki), semuanya berlatih, belajar dan mengasah kemampuan perang mereka di tengah padang pasir, di bawah terik matahari yang panasnya sangat menyengat.

Masyarakat Arab ketika itu tidak memperdulikan kulit mereka memerah karena terbakar panasnya matahari. Mereka tetap semangat dan giat berlatih untuk menghadapi musuh. “Hum kharajû min diyârihim wa ashlihatahum walau ramidhat qudûmuhum ay ihtaraqat al-syams” (mereka semua keluar rumah (untuk berlatih), meski kaki-kaki mereka terbakar panasnya matahari). Tidak sedikit dari mereka yang terluka, bahkan meregang nyawa demi satu cita-cita, ‘kemenangan’.

Begitulah spirit Ramadhan masyarakat Arab waktu itu. Ketika risalah Islam datang, spirit ini masih dipertahankan. Bahkan spiritnya pun dijadikan nama bulan, yaitu Ramadhan – derivasi dari kata ramidha-yarmadhu-ramdhan – yang berarti “membakar”. Perbedaannya, jika tradisi Arab jahiliyah memandang Ramadhan sebagai momentum “membakar semangat” untuk melakukan perlawanan bahkan membunuh sesama manusia; maka Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum “membakar semangat” dalam rangka melakukan perlawanan terhadap hawa nafsu; musuh yang paling besar dalam diri manusia.

Salah satu bentuk ‘perlawanan’ terhadap nafsu serakah manusia di bulan Ramadhan ini adalah dengan di wajibkannya membayar zakat fitrah dan dianjurkannya memperbanyak infak dan shadaqah yang dapat mengatasi kemiskinan dan ketimpangan struktur sosial-ekonomi di masyarakat. Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran surat al-Hasyr Ayat 7 tentang distribusi kekayaan:

كَيْ لاَ يَكُوْنُ دَوْلَةً بَيْنَ الأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya di antara kamu”.

Kepedulian Islam terhadap masalah kemiskinan dan ketimpangan struktur sosial-ekonomi dengan cara distribusi kekayaan telah dimulai sejak permulaan Islam diturunkan. Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad waktu itu menjadi kekuatan protes terhadap kondisi sosial-ekonomi bangsa quraisy.

Andai konsep Islam sejak semula tidak berdampak langsung pada hubungan antar manusia yang merubah ketimpangan struktur sosial-ekonomi waktu itu, barangkali hartawan-hartawan Makkah tidak akan mempermasalahkan ajaran Nabi Muhammad SAW ini. Sebagaimana pendapat Taha Husein, sejarawan dan sastrawan Mesir, mereka sebenarnya bukanlah penyembah berhala yang sungguh-sungguh melainkan hanya untuk mempertahankan pengaruh dan kekuasaan saja.

Sebaliknya, ajaran Islam yang diusung Rasul Muhammad SAW mempunyai implikasi langsung terhadap sistem sosial-ekonomi pada saat itu, suatu kondisi yang tidak memperdulikan kelompok miskin dan tertindas dan membiarkan sistem riba menghisap habis kekuatan ekonomi masyarakat lemah. Ajaran Islam tidak saja membahayakan kepentingan ekonomi kelompok mapan waktu itu, tetapi juga mensejajarkan mereka dengan para budak.

Zakat merupakan salahsatu instrumen fiskal Islam dalam rangka mengatasi kemiskinan dan distribusi kekayaan yang terkonsentrasi dikalangan pemilik modal. Rasulullah SAW telah bersabda tentang perintah dan manfaat zakat:

قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Rasulullah SAW bersabda: ”Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan (diberikan) kepada orang-orang fakir”.

Di sinilah, dasar-dasar humanisme dibangun melalui ibadah puasa. Karena puasa mengajarkan kasih sayang sesama manusia, dengan mengesampingkan kesan ego dan status kedunawian digantikan dengan construct humanisme. Zakat bukan hanya melatih kita untuk mengasihi sesama, lebih dari itu, pada ranah tertentu, akan meningkatkan taraf ekonomi kaum mustadh’afin. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan yang cukup dalam antara the have dengan the have not.

Pada akhirnya, Ramadhan dengan pendekatan semacam ini, memang menjadi momentum penebar kasih sayang sesama manusia. Agar di benak manusia tidak lagi tumbuh kesan egoisme, yang menempatkan nafsu serakah sebagai ‘berhala’. Tapi yang tumbuh adalah egalitarianisme, bahwa melalui puasa manusia bisa mewujudkan tatanan, sistem, dan struktur kehidupan yang lebih baik, dalam rangka merawat jagat membangun peradaban. Wallahu a’lam bi al-shawab

Artikel ini telah dibaca 23 kali

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hikmah Hijrah Nabi

6 Juli 2024 - 17:12 WIB

Idul Fitri: Kembali Menjadi Mukmin Sejati

8 April 2024 - 23:25 WIB

Warna Tradisi Idul Fitri

8 April 2024 - 22:33 WIB

Lailatul Qodar, Momen Penentuan

28 Maret 2024 - 00:19 WIB

Rumus “Basi” Para Leluhur, Memaknai Arti Sebuah Kepemimpinan

23 Maret 2024 - 22:46 WIB

Ramadhan Bulan Ukhuwah

22 Maret 2024 - 21:15 WIB

Trending di Hikmah
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x