Menurut Hasbi as-Siddiqy, yang menjadi ketetapan qurban sampai saat ini adalah qurbannya pada zaman Nabi Ibrahim as. Beliau Diuji oleh Allah swt. untuk berqurban dengan menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail as, anak kesayangannya. Pada malam tanggal 8 Dzulhijah nabi Ibrahim bermimpi menerima perintah untuk berqurban nabi Ismail as. Karena sangsi atau ragu akan mimpi tersebut maka belum bisa melaksanakan penyebelihan tersebut, oleh karena itu beliau berfikir, berfikir disebut dengan tarwiyah, maka pada malam tanggal 8 Dzulhijjah disebut malam tarwiyah (malam untuk berfikir) dan siangnya adalah hari tarwiyah.
Kemudian tanggal malam 9 dzulhijjah nabi Ibrahim bermimpi yang sama dan mimpi ini menguatkan keyakinnaya bahwa ini datang dari Allah swt., hari tanggal 9 dzulhijjah disebut hari ‘arofah. Dan malam tanggal 10 dzulhijjah beliau bermimpi yang sama, maka keesokan harinya pada saat duha nabi ibrahim melaksanakan perintah Allah swt. dan hari ini disebut hari nahr artinya hari penyembelihan. Allah menggantikan dengan kibasy yang menurut Baidhowy didatangkan dari surga. Tanduk kibasy disimpan oleh nabi Ibrahim di dinding Ka’bah yang terus bertahan sampai zaman nabi Muhammad saw. dan di kala Ka’bah terbakar pada jaman Zubair tanduk tersebut hilang kemungkinan ikut terbakar juga. Dengan peristiwa penyembelihan tanggal 10 Dzulhijjah inilah pelaksanaan qurban dilakukan secara tetap pada tanggal 10 Dzulhijjah. Kisah ini allah swt. merekamnya dalam al-Qur’an surat as-Shofat diantaranya ayat 102:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar”.
Adapun dasar hukum disyariatkannya qurban adalah surat al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
” Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”
Menurut Imam Abu Hanifah qurban hukumnya wajib, sedangkan imam Syafii qurban hukumnya adalah sunnah muakkad kolektif maksudnya sunah yang dikuatkan dan apabila ada satu anggota keluarga berkurban maka gugur kemakruhan bagi anggota keluarganya yang tidak melaksankan qurban. Intinya sangat dianjurkan ada seorang dari keluarga yang berkorban, itu juga bagi yang mampu.
Adapun keutamaan qurban diantaranya hadits nabi Muhammad saw.
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَالصُّوفُ قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
“Dari Zaid bin Arqam ia bekata; Saya berkata atau mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, untuk apakah hewan kurban ini?” beliau menjawab: “Yaitu sunnah bapak kalian Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Lalu kebaikan apakah yang akan kami peroleh darinya?” beliau menjawab: “Setiap helai dari bulunya adalah kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana dengan domba?” beliau menjawab: “Setiap helai bulu domba itu adalah bernilai satu kebaikan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim, dia berkata Isnadnya Shahih)
Diantara mauidhoh atau pelajaran yang dapat kita ambil dari ibadah qurban menurut Abuddin Nata adalah sebagai berikut:
Pertama, kebijaksanaan seorang ayah yakni Ibrahim meminta pendapat anaknya tentang mimpinya. Ini menunjukan kebijaksanaan beliau. Oleh karena itu wajarlah kita meminta pendapat dari anak dalam suatu masalah. Namun tetap terkendali, tidak sebebas-bebasnya.
Kedua, kesolehan seorang anak yakni nabi Ismail as. kepada orang tuanya nabi Ibrahim as. dengan rela berkorban akan perintah Allah. Ini penting bagi para remaja dan pemuda dalam kehidupan yang sangat global dan canggih dengan banyak pengaruh negatif, hendaknya kepatuhan kepada Allah swt. dan berbuat baik kepada kedua orang tua harus diutamakan. Allah berfirman:
وَ اعْبُدُوا اللهَ وَ لَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَ بِاْلوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا….
“Dan beribadahlah kamu kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Berbuat baiklah kepada dua orang tua….” (surat An-Nisa:36)
Dalam ayat di atas ada hal yang menarik Allah memakai kata ihsan (berbuat baik) bukan kata tha’at (taat). Menurut Qurais Shihab ihsan lebih tinggi dari tha’at, karena tha’at (taat) kita wajib patuh apabila orang tua baik dan benar, apabila tidak maka kita tidak boleh taat dan harus berpaling, sedangkan ihsan walaupun orang tua kita tidak baik dan benar maka tetap sebagai anak harus berbuat baik, dalam perbuatan dan perkataan.
Ketiga, kesolehan nabi Ismail tidak lepas dari pendidikan nabi Ibrahim dan hajar sebagai kedua orang tuanya. Maka kita sebagai orang tua marilah kita didik anak kita dengan sebaik-baiknya. Diantara cara mendidik akhlak menurut Ahmad Tafsir adalah:
1. Peneladanan
2. Pembiasaan yang baik
3. Pemotovasian agar anak berbuat yang baik dan peringatan agar menjauhi yang salah
4. Penegakan aturan. buatlah aturan dirumah untuk kedisiplinan
Keempat, syariat qurban dengan menyembelih binatang, menunjukan kita harus menyembelih atau menghilangkan sifat-sifat kebinatangan seperti memperturutkan hawa nafsu, tidak memiliki rasa malu, tidak mengenal halal dan haram dan sifat lainya. Ini menunjukan bahwa derajat manusia adalah tinggi.
Kelima, ibadah qurban juga mengajarkan pentingnya semangat berqurban atau memberikan sesuatu yang bernilai bagi orang lain, bagi kemajuan dan kesejahteraan umat, baik berkurban dengan harta, pikiran, waktu, tenaga, kesempatan bahkan perasaan.
Demikianlah urian tentang hikmah ibadah qurban, semoga kita tetap diberi hidayah dan taufiq sehingga kita dapat melaksanakan peribadahan dan ketundukan kepada Allah swt.