Panitia Konfercab XIX NU Kota Bandung menggelar rapat bersama PW NU Jawa Barat terkait pelaksanaan Konfercab XIX dan verval MWC dan Ranting NU se-Kota Bandung, Sabtu (26/8). Perwakilan PW NU Jabar, Kang Iwan menyampaikan hasil pertemuan PW NU Jabar dengan PB NU dengan poin-poin sebagai berikut:
- Terkait dengan pelaksanaan konfercab harus menunggu hasil verifikasi dan validasi Ranting di tingkat kota/kabupaten sebagai syarat menjadi peserta dan memiliki hak pilih pada Konfercab.
- Seluruh MWC mempunyai hak pilih pada konfercab namun yang terkait ranting diputuskan pada hasil verval yang dilakukan langsung oleh PBNU
- Bagi ranting yang tidak ter-verval oleh PBNU tetap diwajibkan mengikuti konfercab dengan menjadi peninjau pada kegiatan konfercab.
- Kemungkinan pelaksanaa konfercab XIX Kota Bandung menunggu hasil verval yang akan dilakukan PBNU melalui PWNU estimasi waktu satu Bulan dari waktu semula yang akan dilaksanakan.
- Terkait dengan SK Ketua yang habis masa pada tanggal 6 September 2023, akan diperpanjang sampai dengan waku pelaksanaan konfercab.
“Oleh karena itu PC NU Kota Bandung diharapkan segera menyelesaikan dokumen verval agar segera bisa diajukan ke PB NU.” Ujar Kang Iwan.