Dalam rangka mempersiapkan Konferensi Cabang XIX Nahdlatul Ulama Kota Bandung, PCNU Kota Bandung bekerjasama bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Pondok Pesantren Mahasiswa Universal Bandung untuk penyelenggaraan kegiatan Bahtsul Masa’il di Auditorium Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SGD Bandung Lantai 4, Kota Bandung Kampus I, Ahad (3/12/2023).
Hadir dalam acara ini Rais Syuriyah PCNU Kota Bandung KH Ateng Muhaimin, Ketua PCNU Kota Bandung KH Agus Syarif Hidayatullah, Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Universal KH Tatang Astarudin, Ketua Pusat Studi Halal UIN SGD Bandung, Rais dan Ketua MWCNU se- Kota Bandung, Ketua Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum, Pimpinan Pondok Pesantren se-kota Bandung, Dosen, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung.
Selain itu, Bahtsul Masail ini membawakan Tema/Masalah tentang Hukum Bekerja di Perusahaan yang Berafiliasi/Mendukung Israel, Hukum Mengkonsumsi Maggot (Larva) Black Soldier Fly (BSF), dan Hukum Membangun Masjid di Tanah Fasum Fasos Milik Pemerintah.
Putusan ini akan di umumkan saat Konferensi cabang pada tanggal 25-26 Jumadil Awwal 1445 H/09-10 Desember 2023 M, mendatang di kantor PCNU Kota Bandung.